Konsep Pelestarian Bangunan Kuno


Adaptasi bangunan       : Bagian dari konservasi yang berupa perubahan kecil bangunan atau tempat agar dapat digunakan untuk fungsi baru yang lebih diperlukan.
Bangunan                     : Yaitu wujud fisik hasil pekerjaan kontruksi yang menyatu dengan tempat dan kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya.
Kawasan historis          : Merupakan embrio pertumbuhan kota, yang digolongkan sebagi kawasan historis di Semarang adalah kawasan Kota Lama, Kampung Melayu, Pecinan, Kauman, Kulitan, dan Kawasan Gedung Batu. 
Konservasi                    : Upaya memelihara, mengembalikan, dan meningkatkan wujud serta fungsi suatu kawasan, situs, obyek, bangunan, atau tempat dengan mempertahankan nilai historisnya.
Kota Benteng                : Kota Lama yang dahulu merupakan bekas kota Belanda yang dibatasi oleh benteng de Vijfhoek.
Lansekap                       : Penataan kawasan melalui penanaman vegetasi yang dapat memberikan nilai tambah pada lingkungan baik secara estetis, psikologis, sosial, maupun ekologis.
Preservasi                     : Bagian dari konservasi yang berupa pemeliharaan dan pencegahan suatu tempat atau bangunan dari perubahan dan kehancuran agar tetap sesuai dengan keadaan aslinya.
Rehabilitasi bangunan  : Bagian dari konservasi yang berupa perbaikan dan pengembalian kondisi bangunan yang rusak atau menurun dengan menjaga nilai historisnya sehingga dapat berfungsi kembali.
Rekonstruksi                  : Bagian dari konservasi yang berupa pengembalian suatu tempat atau bangunan semirip mungkin dengan aslinya dengan menggunakan bahan baru yang telah diteliti.
Rencana kota                : Rencana pengembangan kota yang berisi kebijaksanaan dalam memanfaatkan muka bumi wilayah kota, ruang atasnya, ruang bawahnya maupun sebagai pedoman pengarah dan pengendali pembangunan.
Restorasi                       : Bagian dari konservasi yang berupa pengembalian kondisi asli fisik bangunan dengan cara memasang kembali unsur-unsur asli yang hilang tanpa mengguanakan bahan baru.
Revitalisasi                    : Upaya menghidupkan kembali kawasan, bangunan-bangunan, jalan-jalan, dan lingkungan kuno dengan menerapkan fungsi baru dalam penataan arsitektural aslinya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, pariwisata, dan budaya.
Situs                              : Lokasi yang mengandung nilai cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamannya.
Wilayah                         : Ruang kesatuan geografis, di dalamnya termasuk semua unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan secara admisnistratif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SHINTA, DISKOTEK PERTAMA DI SEMARANG

Semarang dan Kisah Tentang Congyang

Marxism : The Root of Comunism, HISTORY SUBJECT FOR DJUWITA SENIOR HIGHSCHOOL Tanjungpinang - Petra Wahyu Utama